RSS

Arsip Kategori: Uncategorized

Jaminan Rezeki

Jaminan Rezeki

Rezeki adalah segala hal yang dapat dimanfaatkan manusia, baik yang halal atau haram, yang baik maupun yang buruk. Rezeki yang diberikan Allah SWT kepada manusia tidak hanya berupa harta, tetapi meliputi semua karunia dan bakat yang ada pada manusia, seperti ilmu, kecerdasan otak, kefasihan lidah berbicara, dan kekuatan tubuh.

Semua yang tidak dimanfaatkan, meskipun milik kita, belum tentu rezeki kita. Boleh jadi itu rezeki orang lain. Sesuatu baru menjadi rezeki kita apabila dapat kita manfaatkan.

Rezeki yang dimanfaatkan menuju pada tiga arah. Apa yang dimakan akan menjadi kotoran, apa yang dipakai menjadi sampah, dan apa yang disedekahkan menjadi tabungan abadi di akhirat. Rasulullah SAW bersabda, ”Anak Adam berkata hartaku, hartaku. Sesungguhnya harta milik seseorang menuju tiga arah, apa yang dimakan akan lenyap, atau apa yang dipakai akan rusak, atau apa yang disedekahkan akan abadi.” (HR Muslim).

Semua rezeki datang dari Allah dan Dia menjamin rezeki setiap makhluk, termasuk manusia yang ingkar sekalipun. Allah SWT berfirman, ”Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allahlah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudh).” (QS 11: 6).

Meskipun rezeki semua manusia dijamin Allah, tetapi mereka tetap diperintahkan berusaha dan bekerja keras menggunakan ilmu dan keterampilan untuk mendapatkan rezeki tersebut. Allah SWT menilai setiap kerja yang dilakukan manusia. Firman-Nya, ”Dan katakanlah, ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kenakan’.” (QS 9: 105).

Iman, takwa, dan sikap tawakal yang melekat pada diri seseorang merupakan garansi mendapatkan rezeki dan karunia Allah. Allah SWT berfirman, ”Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan keperluannya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS 65: 2-3).

Ridho dan syukur terhadap rezeki dan nikmat yang telah diterima dapat mengundang datangnya rezeki Allah lebih banyak dari sebelumnya. Allah SWT berfirman, ”Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan kepadamu, dan jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS 14: 7).

Mereka yang selalu memohon ampun dan memperbanyak istighfar kepada Allah atas dosa yang pernah dilakukan membukakan curahan rezeki dari-Nya dengan cara tiada diduga. Rasulullah SAW bersabda: ”Siapa yang senantiasa ber-istighfar, Allah akan melapangkannya dari berbagai kesempitan hidup, akan membebaskannya dari berbagai kedukaan, dan memberinya curahan rezeki dari berbagai arah yang tiada diperkirakan sebelumnya.”

Sumber : Republika
 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 14/05/2016 inci Uncategorized

 

Hargai Waktu

Hargai Waktu

Pada suatu hari, Umar bin Abdul Aziz dihadapkan pada pekerjaan-pekerjaan yang menumpuk hingga ia letih dan capai. Dalam kondisi seperti ini datanglah seorang sahabat berkata, “Tunda saja pekerjaan itu sampai besok!”

Umar menjawab, “Pekerjaan satu hari saja sudah menyebabkanku letih. Bagaimana jika pekerjaan yang seharusnya dilakukan dalam dua hari digabung dalam satu hari? Besok adalah waktunya orang-orang yang lemah yang tidak mampu mengatur waktu dengan baik. Janganlah suatu hari pekerjaan ditunda karena kemalasan sampai besok pagi. Karena, besok pagi adalah harinya orang-orang yang lemah tidak berdaya.”

Waktu adalah modal manusia yang sangat berharga, seyogianya tidak dipenuhi dengan berbagai macam kelalaian dan keteledoran. Kita harus mampu melepaskan diri dari belenggu kebiasaan menunda-nunda pekerjaan. Kita harus memiliki komitmen yang kuat untuk selalu sadar menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya.

Imam Hasan al-Bashri berkata, “Saya pernah bertemu dengan sekelompok orang yang lebih mementingkan memanfaatkan waktunya dengan baik daripada mengurusi dan memburu dirham dan dinar.”

Rasulullah SAW adalah teladan utama dalam masalah ini, begitu juga para utusan Allah SWT yang lain. Dalam hidupnya, Rasulullah SAW banyak membuat prestasi yang tiada tandingannya.

Dalam waktu 23 tahun, Rasulullah SAW mampu mendidik kader-kader dakwah yang akan meneruskan perjuangannya. Jika kita membandingkan prestasi Nabi SAW dengan diri kita, akan terasa bahwa diri kita amatlah kerdil.

Dalam buku Al-Waqtu fi Hayatil Muslim disebutkan, orang yang dianugerahi petunjuk oleh Allah SWT untuk menggunakan waktunya dengan baik mampu memanjangkan umurnya. Ia bisa memperpanjang kehidupannya hingga waktu yang dikehendaki oleh Allah SWT meskipun jasadnya telah mati. Ia tetap hidup, meskipun tubuhnya tidak bernyawa lagi. Ia masih terus menyampaikan misi-misi mulia, sedangkan jasadnya terkubur di dalam tanah.

Keberkahan waktu akan didapat oleh mereka yang menyadari dan mengetahui arti pentingnya waktu. Orang yang sadar dan waspada, waktunya akan selalu bermakna dan berharga. Pada dasarnya, baik buruknya waktu bergantung orang yang menggunakannya.

Orang yang lalai dan teledor, umur dan waktunya juga tidak bernilai dan berharga. Karena itu, tidak heran bila salah satu tanda datangnya hari kiamat adalah hilangnya keberkahan waktu.

Sahabat Anas bin Malik RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Kiamat tidak akan datang hingga masa terasa berjalan dengan cepat, setahun terasa sebulan, sebulan terasa seminggu, seminggu terasa sehari, sehari terasa satu jam, dan satu jam terasa bagai sepercikan api (yang hidup kemudian padam).” (HR Tirmidzi dan Ahmad).

Mari kita renungkan apa yang disampaikan Imam al-Hakim, “Banyak umur yang panjang masanya, tapi sedikit kemanfaatannya. Banyak juga umur yang pendek masanya, tapi banyak kemanfaatannya. Barang siapa umurnya diberkahi, niscaya dalam hidupnya akan menemukan beragam anugerah dari Allah SWT.” Wallahu a’lam.

Sumber : Republika
 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 13/05/2016 inci Uncategorized

 

Waktu Yang Paling Baik Untuk Berdo’a.

Sungguh berbeda Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan makhluk-Nya. Dia Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Lihatlah manusia, ketika ada orang meminta sesuatu darinya ia merasa kesal dan berat hati. Sedangkan Allah Ta’ala mencintai hamba yang meminta kepada-Nya. Sebagaimana perkataan seorang penyair:

الله يغضب إن تركت سؤاله وبني آدم حين يسأل يغضب

“Allah murka pada orang yang enggan meminta kepada-Nya, sedangkan manusia ketika diminta ia marah”

Ya, Allah mencintai hamba yang berdoa kepada-Nya, bahkan karena cinta-Nya Allah memberi ‘bonus’ berupa ampunan dosa kepada hamba-Nya yang berdoa. Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadits qudsi:

يا ابن آدم إنك ما دعوتني ورجوتني غفرت لك على ما كان منك ولا أبالي

“Wahai manusia, selagi engkau berdoa dan berharap kepada-Ku, aku mengampuni dosamu dan tidak aku pedulikan lagi dosamu” (HR. At Tirmidzi, ia berkata: ‘Hadits hasan shahih’)

Sungguh Allah memahami keadaan manusia yang lemah dan senantiasa membutuhkan akan Rahmat-Nya. Manusia tidak pernah lepas dari keinginan, yang baik maupun yang buruk. Bahkan jika seseorang menuliskan segala keinginannya dikertas, entah berapa lembar akan terpakai.

Maka kita tidak perlu heran jika Allah Ta’ala melaknat orang yang enggan berdoa kepada-Nya. Orang yang demikian oleh Allah ‘Azza Wa Jalla disebut sebagai hamba yang sombong dan diancam dengan neraka Jahannam. Allah Ta’ala berfirman:

ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60)

Ayat ini juga menunjukkan bahwa Allah Maha Pemurah terhadap hamba-Nya, karena hamba-Nya diperintahkan berdoa secara langsung kepada Allah tanpa melalui perantara dan dijamin akan dikabulkan. Sungguh Engkau Maha Pemurah Ya Rabb…

Berdoa Di Waktu Yang Tepat

Diantara usaha yang bisa kita upayakan agar doa kita dikabulkan oleh Allah Ta’ala adalah dengan memanfaatkan waktu-waktu tertentu yang dijanjikan oleh Allah bahwa doa ketika waktu-waktu tersebut dikabulkan. Diantara waktu-waktu tersebut adalah:

1. Ketika sahur atau sepertiga malam terakhir

Allah Ta’ala mencintai hamba-Nya yang berdoa disepertiga malam yang terakhir. Allah Ta’ala berfirman tentang ciri-ciri orang yang bertaqwa, salah satunya:

وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُون

“Ketika waktu sahur (akhir-akhir malam), mereka berdoa memohon ampunan” (QS. Adz Dzariyat: 18)

Sepertiga malam yang paling akhir adalah waktu yang penuh berkah, sebab pada saat itu Rabb kita Subhanahu Wa Ta’ala turun ke langit dunia dan mengabulkan setiap doa hamba-Nya yang berdoa ketika itu. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

ينزل ربنا تبارك وتعالى كل ليلة إلى السماء الدنيا ، حين يبقى ثلث الليل الآخر، يقول : من يدعوني فأستجيب له ، من يسألني فأعطيه ، من يستغفرني فأغفر له

“Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman: ‘Orang yang berdoa kepada-Ku akan Ku kabulkan, orang yang meminta sesuatu kepada-Ku akan Kuberikan, orang yang meminta ampunan dari-Ku akan Kuampuni‘” (HR. Bukhari no.1145, Muslim no. 758)

Namun perlu dicatat, sifat ‘turun’ dalam hadits ini jangan sampai membuat kita membayangkan Allah Ta’ala turun sebagaimana manusia turun dari suatu tempat ke tempat lain. Karena tentu berbeda. Yang penting kita mengimani bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia, karena yang berkata demikian adalah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam diberi julukan Ash shadiqul Mashduq (orang jujur yang diotentikasi kebenarannya oleh Allah), tanpa perlu mempertanyakan dan membayangkan bagaimana caranya.

Dari hadits ini jelas bahwa sepertiga malam yang akhir adalah waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak berdoa. Lebih lagi di bulan Ramadhan, bangun di sepertiga malam akhir bukanlah hal yang berat lagi karena bersamaan dengan waktu makan sahur. Oleh karena itu, manfaatkanlah sebaik-baiknya waktu tersebut untuk berdoa.

2. Ketika berbuka puasa

Waktu berbuka puasa pun merupakan waktu yang penuh keberkahan, karena diwaktu ini manusia merasakan salah satu kebahagiaan ibadah puasa, yaitu diperbolehkannya makan dan minum setelah seharian menahannya, sebagaimana hadits:

للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه

“Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak” (HR. Muslim, no.1151)

Keberkahan lain di waktu berbuka puasa adalah dikabulkannya doa orang yang telah berpuasa, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

ثلاث لا ترد دعوتهم الصائم حتى يفطر والإمام العادل و المظلوم

‘”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi” (HR. Tirmidzi no.2528, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi)

Oleh karena itu, jangan lewatkan kesempatan baik ini untuk memohon apa saja yang termasuk kebaikan dunia dan kebaikan akhirat. Namun perlu diketahui, terdapat doa yang dianjurkan untuk diucapkan ketika berbuka puasa, yaitu doa berbuka puasa. Sebagaimana hadits

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله

“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka puasa membaca doa:

ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله

/Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaa Allah/

(‘Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah’)” (HR. Abu Daud no.2357, Ad Daruquthni 2/401, dihasankan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/232)

Adapun doa yang tersebar di masyarakat dengan lafazh berikut:

اللهم لك صمت و بك امنت و على رزقك افطرت برحمتك يا ارحم الراحمين

adalah hadits palsu, atau dengan kata lain, ini bukanlah hadits. Tidak terdapat di kitab hadits manapun. Sehingga kita tidak boleh meyakini doa ini sebagai hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.

Oleh karena itu, doa dengan lafazh ini dihukumi sama seperti ucapan orang biasa seperti saya dan anda. Sama kedudukannya seperti kita berdoa dengan kata-kata sendiri. Sehingga doa ini tidak boleh dipopulerkan apalagi dipatenkan sebagai doa berbuka puasa.

Memang ada hadits tentang doa berbuka puasa dengan lafazh yang mirip dengan doa tersebut, semisal:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال : اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت فتقبل مني إنك أنت السميع العليم

“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka membaca doa: Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu fataqabbal minni, innaka antas samii’ul ‘aliim”

Dalam Al Futuhat Ar Rabbaniyyah (4/341), dinukil perkataan Ibnu Hajar Al Asqalani: “Hadits ini gharib, dan sanadnya lemah sekali”. Hadits ini juga di-dhaif-kan oleh Al Albani di Dhaif Al Jami’ (4350). Atau doa-doa yang lafazh-nya semisal hadits ini semuanya berkisar antara hadits dhaif atau munkar.

3. Ketika malam lailatul qadar

Malam lailatul qadar adalah malam diturunkannya Al Qur’an. Malam ini lebih utama dari 1000 bulan. Sebagaimana firmanAllah Ta’ala:

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

“Malam Lailatul Qadr lebih baik dari 1000 bulan” (QS. Al Qadr: 3)

Pada malam ini dianjurkan memperbanyak ibadah termasuk memperbanyak doa. Sebagaimana yang diceritakan oleh Ummul Mu’minin Aisyah Radhiallahu’anha:

قلت يا رسول الله أرأيت إن علمت أي ليلة ليلة القدر ما أقول فيها قال قولي اللهم إنك عفو كريم تحب العفو فاعف عني

“Aku bertanya kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, menurutmu apa yang sebaiknya aku ucapkan jika aku menemukan malam Lailatul Qadar? Beliau bersabda: Berdoalah:

اللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عني

Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni [‘Ya Allah, sesungguhnya engkau Maha Pengampun dan menyukai sifat pemaaf, maka ampunilah aku”]”(HR. Tirmidzi, 3513, Ibnu Majah, 3119, At Tirmidzi berkata: “Hasan Shahih”)

Pada hadits ini Ummul Mu’minin ‘Aisyah Radhiallahu’anha meminta diajarkan ucapan yang sebaiknya diamalkan ketika malam Lailatul Qadar. Namun ternyata Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan lafadz doa. Ini menunjukkan bahwa pada malam Lailatul Qadar dianjurkan memperbanyak doa, terutama dengan lafadz yang diajarkan tersebut.

4. Ketika adzan berkumandang

Selain dianjurkan untuk menjawab adzan dengan lafazh yang sama, saat adzan dikumandangkan pun termasuk waktu yang mustajab untuk berdoa. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ثنتان لا تردان أو قلما تردان الدعاء عند النداء وعند البأس حين يلحم بعضهم بعضا

“Doa tidak tertolak pada dua waktu, atau minimal kecil kemungkinan tertolaknya. Yaitu ketika adzan berkumandang dan saat perang berkecamuk, ketika kedua kubu saling menyerang” (HR. Abu Daud, 2540, Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Nata-ijul Afkar, 1/369, berkata: “Hasan Shahih”)

5. Di antara adzan dan iqamah

Waktu jeda antara adzan dan iqamah adalah juga merupakan waktu yang dianjurkan untuk berdoa, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة

“Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” (HR. Tirmidzi, 212, ia berkata: “Hasan Shahih”)

Dengan demikian jelaslah bahwa amalan yang dianjurkan antara adzan dan iqamah adalah berdoa, bukan shalawatan, atau membaca murattal dengan suara keras, misalnya dengan menggunakan mikrofon. Selain tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, amalan-amalan tersebut dapat mengganggu orang yang berdzikir atau sedang shalat sunnah. Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

لا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضا ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة أو قال في الصلاة

“Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,” (HR. Abu Daud no.1332, Ahmad, 430, dishahihkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Nata-ijul Afkar, 2/16).

Selain itu, orang yang shalawatan atau membaca Al Qur’an dengan suara keras di waktu jeda ini, telah meninggalkan amalan yang di anjurkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, yaitu berdoa. Padahal ini adalah kesempatan yang bagus untuk memohon kepada Allah segala sesuatu yang ia inginkan. Sungguh merugi jika ia melewatkannya.

6. Ketika sedang sujud dalam shalat

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أقرب ما يكون العبد من ربه وهو ساجد . فأكثروا الدعا

“Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya ialah ketika ia sedang bersujud. Maka perbanyaklah berdoa ketika itu” (HR. Muslim, no.482)

7. Ketika sebelum salam pada shalat wajib

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

قيل يا رسول الله صلى الله عليه وسلم أي الدعاء أسمع قال جوف الليل الآخر ودبر الصلوات المكتوبات

“Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, kapan doa kita didengar oleh Allah? Beliau bersabda: “Diakhir malam dan diakhir shalat wajib” (HR. Tirmidzi, 3499)

Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam Zaadul Ma’ad (1/305) menjelaskan bahwa yang dimaksud ‘akhir shalat wajib’ adalah sebelum salam. Dan tidak terdapat riwayat bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat merutinkan berdoa meminta sesuatu setelah salam pada shalat wajib. Ahli fiqih masa kini, Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah berkata: “Apakah berdoa setelah shalat itu disyariatkan atau tidak? Jawabannya: tidak disyariatkan. Karena Allah Ta’ala berfirman:

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ

“Jika engkau selesai shalat, berdzikirlah” (QS. An Nisa: 103). Allah berfirman ‘berdzikirlah’, bukan ‘berdoalah’. Maka setelah shalat bukanlah waktu untuk berdoa, melainkan sebelum salam” (Fatawa Ibnu Utsaimin, 15/216).

Namun sungguh disayangkan kebanyakan kaum muslimin merutinkan berdoa meminta sesuatu setelah salam pada shalat wajib yang sebenarnya tidak disyariatkan, kemudian justru meninggalkan waktu-waktu mustajab yang disyariatkan yaitu diantara adzan dan iqamah, ketika adzan, ketika sujud dan sebelum salam.

8. Di hari Jum’at

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكر يوم الجمعة ، فقال : فيه ساعة ، لا يوافقها عبد مسلم ، وهو قائم يصلي ، يسأل الله تعالى شيئا ، إلا أعطاه إياه . وأشار بيده يقللها

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan tentang hari Jumat kemudian beliau bersabda: ‘Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta’. Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut” (HR. Bukhari 935, Muslim 852 dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu’anhu)

Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari ketika menjelaskan hadits ini beliau menyebutkan 42 pendapat ulama tentang waktu yang dimaksud. Namun secara umum terdapat 4 pendapat yang kuat.

Pendapat pertama, yaitu waktu sejak imam naik mimbar sampai selesai shalat Jum’at, berdasarkan hadits:

هي ما بين أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة

“Waktu tersebut adalah ketika imam naik mimbar sampai shalat Jum’at selesai” (HR. Muslim, 853 dari sahabat Abu Musa Al Asy’ari Radhiallahu’anhu).

Pendapat ini dipilih oleh Imam Muslim, An Nawawi, Al Qurthubi, Ibnul Arabi dan Al Baihaqi.

Pendapat kedua, yaitu setelah ashar sampai terbenamnya matahari. Berdasarkan hadits:

يوم الجمعة ثنتا عشرة يريد ساعة لا يوجد مسلم يسأل الله عز وجل شيئا إلا أتاه الله عز وجل فالتمسوها آخر ساعة بعد العصر

“Dalam 12 jam hari Jum’at ada satu waktu, jika seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah Azza Wa Jalla pasti akan dikabulkan. Carilah waktu itu di waktu setelah ashar” (HR. Abu Daud, no.1048 dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu. Dishahihkan Al Albani di Shahih Abi Daud). Pendapat ini dipilih oleh At Tirmidzi, dan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Pendapat ini yang lebih masyhur dikalangan para ulama.

Pendapat ketiga, yaitu setelah ashar, namun diakhir-akhir hari Jum’at. Pendapat ini didasari oleh riwayat dari Abi Salamah. Ishaq bin Rahawaih, At Thurthusi, Ibnul Zamlakani menguatkan pendapat ini.

Pendapat keempat, yang juga dikuatkan oleh Ibnu Hajar sendiri, yaitu menggabungkan semua pendapat yang ada. Ibnu ‘Abdil Barr berkata: “Dianjurkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa pada dua waktu yang disebutkan”. Dengan demikian seseorang akan lebih memperbanyak doanya di hari Jum’at tidak pada beberapa waktu tertentu saja. Pendapat ini dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu ‘Abdil Barr.

9. Ketika turun hujan

Hujan adalah nikmat Allah Ta’ala. Oleh karena itu tidak boleh mencelanya. Sebagian orang merasa jengkel dengan turunnya hujan, padahal yang menurunkan hujan tidak lain adalah Allah Ta’ala. Oleh karena itu, daripada tenggelam dalam rasa jengkel lebih baik memanfaatkan waktu hujan untuk berdoa memohon apa yang diinginkan kepada Allah Ta’ala:

ثنتان ما تردان : الدعاء عند النداء ، و تحت المطر

“Doa tidak tertolak pada 2 waktu, yaitu ketika adzan berkumandang dan ketika hujan turun” (HR Al Hakim, 2534, dishahihkan Al Albani di Shahih Al Jami’, 3078)

10. Hari Rabu antara Dzuhur dan Ashar

Sunnah ini belum diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin, yaitu dikabulkannya doa diantara shalat Zhuhur dan Ashar dihari Rabu. Ini diceritakan oleh Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu:

أن النبي صلى الله عليه وسلم دعا في مسجد الفتح ثلاثا يوم الاثنين، ويوم الثلاثاء، ويوم الأربعاء، فاستُجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين فعُرِفَ البِشْرُ في وجهه
قال جابر: فلم ينزل بي أمر مهمٌّ غليظ إِلاّ توخَّيْتُ تلك الساعة فأدعو فيها فأعرف الإجابة

“Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam berdoa di Masjid Al Fath 3 kali, yaitu hari Senin, Selasa dan Rabu. Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu diantara dua shalat. Ini diketahui dari kegembiraan di wajah beliau. Berkata Jabir : ‘Tidaklah suatu perkara penting yang berat pada saya kecuali saya memilih waktu ini untuk berdoa,dan saya mendapati dikabulkannya doa saya‘”

Dalam riwayat lain:

فاستجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين الظهر والعصر

“Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu di antara shalat Zhuhur dan Ashar” (HR. Ahmad, no. 14603, Al Haitsami dalam Majma Az Zawaid, 4/15, berkata: “Semua perawinya tsiqah”, juga dishahihkan Al Albani di Shahih At Targhib, 1185)

11. Ketika Hari Arafah

Hari Arafah adalah hari ketika para jama’ah haji melakukan wukuf di Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah. Pada hari tersebut dianjurkan memperbanyak doa, baik bagi jama’ah haji maupun bagi seluruh kaum muslimin yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Sebab Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

خير الدعاء دعاء يوم عرفة

“Doa yang terbaik adalah doa ketika hari Arafah” (HR. At Tirmidzi, 3585. Di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi)

12. Ketika Perang Berkecamuk

Salah satu keutamaan pergi ke medan perang dalam rangka berjihad di jalan Allah adalah doa dari orang yang berperang di jalan Allah ketika perang sedang berkecamuk, diijabah oleh Allah Ta’ala. Dalilnya adalah hadits yang sudah disebutkan di atas:

ثنتان لا تردان أو قلما تردان الدعاء عند النداء وعند البأس حين يلحم بعضهم بعضا

“Doa tidak tertolak pada dua waktu, atau minimal kecil kemungkinan tertolaknya. Yaitu ketika adzan berkumandang dan saat perang berkecamuk, ketika kedua kubu saling menyerang” (HR. Abu Daud, 2540, Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Nata-ijul Afkar, 1/369, berkata: “Hasan Shahih”)

13. Ketika Meminum Air Zam-zam

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ماء زمزم لما شرب له

“Khasiat Air Zam-zam itu sesuai niat peminumnya” (HR. Ibnu Majah, 2/1018. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah, 2502)

Demikian uraian mengenai waktu-waktu yang paling dianjurkan untuk berdoa. Mudah-mudahan Allah Ta’ala mengabulkan doa-doa kita dan menerima amal ibadah kita.

Amiin Ya Mujiibas Sa’iliin.

Penulis: Yulian Purnama

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 06/03/2011 inci Uncategorized

 

Ilmu Dulu Baru Amal.

Ada seseorang yang bercerita, dalam sebuah perjalanan manasik haji, para jamaah haji secara bertubi-tubi mengajukan banyak pertanyaan kepada pembimbing haji. Hampir semua permasalahan yang mereka jumpai dalam pelaksanaan ibadah haji, selalu dikonsultasikan kepada pembimbing. Kita yakin, suasana semacam ini hampir dialami oleh semua jamaah haji. Mengapa bisa terjadi demikian? Jawabannya hanya ada dua kemungkinan; pertama, mereka khawatir jangan-jangan ibadah haji yang mereka lakukan batal dan tidak diterima oleh Allah. Atau kedua, mereka takut dan khawatir jangan sampai melakukan tindakan pelanggaran yang menyebabkan mereka harus membayar denda.

Demikianlah gambaran semangat orang terhadap ilmu ketika melaksanakan ibadah haji. Suasana itu terbentuk disebabkan kekhawatiran mereka agar hajinya tidak batal. Mereka sadar, ibadah ini telah memakan banyak biaya dan tenaga, sehingga sangat disayangkan ketika ibadah yang sangat mahal nilainya ini, tidak menghasilkan sesuatu apapun bagi dirinya.

Pernahkah sikap dan perasaan semacam ini hadir dalam diri kita dalam setiap melaksanakan ibadah, atau bahkan dalam setiap amal perbuatan kita? Ataukah sebaliknya, justru kita begitu menganggap enteng setiap amal, sehingga tidak mempedulikan pondasi ilmunya. Inilah yang penting untuk kita renungkan. Semangat untuk mendasari setiap amal dengan ilmu merupakan cerminan perhatian seseorang terhadap kesempurnaan beramal. Untuk menunjukkan sikap ini, seorang ulama, yang bernama Sufyan at-Tsauri mengatakan:

إِنْ اسْتَطَعتَ ، أَلَّا تَحُكَّ رَأسَكَ إِلَّا بِأَثَرٍ فَافعَلْ

Jika kamu mampu tidak akan menggaruk kepala kecuali jika ada dalilnya maka lakukanlah

(Al Jami’ li Akhlaq ar Rawi wa Adab as-Sami’, Khatib al-Baghdadi, Mauqi Jami’ al-Hadis: 1/197)

Ulama ini menasehatkan agar setiap amal yang kita lakukan sebisa mungkin didasari dengan dalil. Sampai-pun dalam masalah kebiasaan kita, atau bahkan sampai dalam masalah yang mungkin dianggap sepele. Apalagi dalam masalah ibadah. Karena inilah syarat mutlak seseorang dikatakan mengamalkan dalil.

Namun sayangnya, masih banyak di antara kaum muslimin yang kurang mempedulikan landasan ilmu ketika beramal yang sifatnya rutinitas. Jarang kita temukan orang yang melaksanakan ibadah rutin, semacam shalat misalnya, kemudian dia berusaha mencari tahu, apa landasan setiap gerakan dan bacaan shalat yang dia kerjakan. Bisa jadi ini didasari anggapan, amal rutinitas ini terlalu ringan dan mudah untuk dilakukan.

Ilmu Syarat Sah Amal

Mengapa harus berilmu sebelum beramal? Pada bagian inilah yang akan melengkapi keterangan di atas, yang mengajak untuk senantiasa mendasari amal dengan ilmu. Inti dari penjelasan ini adalah kesimpulan bahwa ilmu adalah syarat sah amal.

Dalam kitab shahihnya, Imam Bukhari mengatakan:

بَابٌ العِلمُ قَبلَ القَولِ وَالعَمَلِ

“Bab: Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan”

(Shahih al-Bukhari, kitab: al-Ilmu, bab al ilmu qabla al-qoul wa al amal)

Ucapan Imam Bukhari ini telah mendapatkan perhatian khusus dari para ulama. Karena itu, perkataan beliau ini banyak dikutip oleh para ulama setelahnya dalam buku-buku mereka. Imam Bukhari berdalil dengan firman Allah:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغفِرْ لِذَنبِكَ

“Ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah

dan mintalah ampunan untuk dosamu” (QS. Muhammad: 19)

Di ayat ini, Allah memulai perintahnya dengan: “ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah”, yang ini merupakan perintah untuk mencari ilmu. Kemudian Allah sebutkan amal yang sangat penting yaitu istighfar, sebagaimana Allah sebutkan di lanjutan ayat, yang artinya: “….mintalah ampunan untuk dosamu.”.

Ketika menjelaskan hadis ini, al-Hafidz al-Aini dalam kitab syarh shahih Bukhari mengutip perkataan Ibnul Munayir berikut:

Yang beliau maksudkan bahwasanya ilmu adalah syarat sah ucapan dan perbuatan. Ucapan dan perbuatan tidak akan dinilai kecuali dengan ilmu. Oleh sebab itu, ilmu didahulukan sebelum ucapan dan perbuatan. Karena ilmu yang akan men-sahkan niat, dan niat adalah yang men-sahkan amal.

(Umdatu al-Qori, Syarh Shahih Bukhari, al-Hafidz al-Aini, jilid 2, hal. 476).

Dari keterangan Ibnul Munayir dapat disimpulkan, posisi ilmu dalam amal adalah sebagai pengendali niat. Karena seseorang baru bisa berniat untuk beramal dengan niat yang benar, jika dia memahami (baca: mengilmui) tujuan dia beramal. Hal ini sebagaimana penjelasan yang disampaikan oleh Ibnu Batthal, dengan mengutip keterangan al-Muhallab, yang mengatakan:

Amal itu tidak mungkin diterima kecuali yang didahului dengan tujuan untuk Allah. Inti dari tujuan ini adalah memahami (mengilmui) tentang pahala yang Allah janjikan, serta memahami tata cara ikhlas kepada Allah dalam beramal. Dalam keadaan semacam ini, bolehlah amal tersebut diharapkan bisa memberikan manfaat, karena telah didahului dengan ilmu. Sebaliknya, ketika amal itu tidak diiringi dengan niat, tidak mengharapkan pahala, dan kosong dari ikhlas karena Allah maka hakekatnya bukanlah amal, namun ini seperti perbuatan orang gila, yang tidak dicatat amalnya.

(Syarh Shahih Bukhari karya Ibnu Batthal, Syamilah, 1/145)

Lebih dari itu, setiap orang yang hendak beramal, dia dituntut untuk memahami amal yang akan dia kerjakan. Agar tidak terjerumus dalam kesalahan dan menyebabkan amalnya tidak diterima. Mungkin dari tulisan Imam Bukhari di atas, ada sebagian orang yang bertanya: Untuk apa kita harus belajar, padahal belum waktunya untuk diamalkan?

Sesungguhnya setiap orang dituntut untuk senantiasa belajar, meskipun ilmu yang dia pelajari belum waktunya untuk diamalkan. Seperti ilmu tentang haji, padahal dia belum memiliki kemampuan untuk berangkat haji. Karena ilmu itu akan senantiasa memberikan manfaat bagi dirinya atau orang lain. Al-Hafidz al-Aini ketika menjelaskan perkataan Imam Bukhari di atas, beliau menyatakan:

Imam Bukhari mengingatkan hal ini – Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan –, agar tidak didahului oleh pemahaman bahwa ilmu itu tidak manfaat kecuali jika disertai dengan amal. Pemahaman ini dilatar-belakangi sikap meremehkan ilmu dan menganggap mudah dalam mencari ilmu.

[Umadatul Qori Syarh Shahih Bukhari, al-Hafidz al-Aini, as-Syamilah, 2/476]

Apa itu Ilmu?

Yang kami maksud dengan ilmu adalah dalil, baik dari al Qur’an maupun hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syaikhul Islam, Ahmad bin Abdul Halim al-Harrani mengatakan:

العِلمَ مَا قَامَ عَلَيْهِ الدَّلِيلُ وَالنَّافِعُ مِنْهُ مَا جَاءَ بِهِ الرَّسُولُ

“Ilmu adalah kesimpulan yang ada dalilnya, sedangkan ilmu yang bermanfaat adalah

ilmu yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam”

(Majmu’ Fatawa, Syamilah, jilid 6, hal. 388)

Bagian ini perlu ditegaskan agar tidak terjadi kesalah-pahaman. Intinya ingin menjelaskan, setiap orang yang beramal dan dia tahu dalilnya maka boleh dikatakan, orang ini telah beramal atas dasar ilmu. Sebaliknya, beramal namun tidak ada landasan dalil belum dikatakan beramal atas dasar ilmu.

Lantas bagaimana dengan orang awam yang tidak faham dalil? Apakah dia diwajibkan mencari dalil? Jawabannya, untuk orang awam, dalil bagi mereka adalah keterangan dan fatwa ulama yang mendasari nasehatnya dengan dalil. Bukan keterangan ulama yang pemikirannya bertolak belakang dengan al-Qur’an dan sunnah. Dalilnya adalah firman Allah:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Bertanyalah kepada ahli ilmu, jika kalian tidak mengetahuinya” (QS. Al-Anbiya: 7)

Muslim Vs Nasrani Vs Yahudi

Tekait masalah ini, ada tiga kelompok manusia yang sangat esktrim perbedaannya. Ketiga jenis manusia ini Allah sebutkan dalam al-Qur’an, di surat al-Fatihah. Allah berfirman:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (5) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ (6) غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7)

“Berilah kami petunjuk ke jalan yang lurus {} yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat {} Bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan jalan orang-orang yang sesat.”

(QS. Al-Fatihah: 5 – 7)

Pada ayat di atas, Allah membagi manusia terkait dengan hidayah ilmu menjadi tiga golongan:

Pertama, golongan orang yang mendapat nikmat. Merekalah golongan yang mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dalam beragama.

Kedua, golongan orang-orang yang dimurkai. Merekalah orang-orang yahudi

Ketiga, golongan orang-orang yang sesat, yaitu orang-orang nasrani.

Syaikhul Islam menjelaskan sebab kedua umat yahudi dan nasrani dikafirkan:

Kesimpulannya, bahwa kekafiran orang yahudi pada asalnya disebabkan mereka tidak mengamalkan ilmu mereka. Mereka memahami kebenaran, namun mereka tidak mengikuti kebenaran tersebut dengan amal atau ucapan. Sedangkan kekafiran nasrani disebabkan amal perbuatan mereka yang tidak didasari ilmu. Mereka rajin dalam melaksanakan berbagai macam ibadah, tanpa adanya syariat dari Allah… karena itu, sebagian ulama, seperti Sufyan bin Uyainah dan yang lainnya mengatakan: “Jika ada golongan ulama yang sesat, itu karena dalam dirinya ada kemiripan dengan orang yahudi. Sedangkan golongan ahli ibadah yang rusak karena dalam dirinya ada kemiripan dengan orang nasrani” (Iqtidha’ Shirathal Mustaqim, Ahmad bin Abdul Halim al-Harrani, dengan Tahqiq Dr. Nashir al-`Aql, Kementrian Wakaf dan Urusan Islam KSA, 1419 H, jilid 1, hal. 79 )

Penjelasan yang bagus di atas memberikan kesimpulan, titik perbedaan antara umat islam dengan kaum yahudi dan nasrani adalah terkait masalah ilmu dan amal. Umat islam menduduki posisi pertengahan, dengan menggabungkan antara ilmu dan amal.

Tingkatan Ilmu

Untuk melengkapi pembahasan, berikutnya kita kupas tentang tingkatan ilmu berdasarkan hukumnya. Sesungguhnya hukum belajar ilmu syar`i itu ada dua tingkatan:

Pertama, fardhu `ain (menjadi kewajiban setiap orang)

Ilmu syar`i yang wajib diketahui dan dipelajari semua orang adalah ilmu syar`i yang menjadi syarat seseorang untuk bisa memahami aqidah pokok dengan benar dan tata cara ibadah yang hendak dikerjakan. Termasuk juga ilmu tentang praktek mu`amalah yang hendak dia lakukan.

Kedua, fardhu kifayah

Tingkatan yang kedua adalah ilmu syar`i yang harus dipelajari oleh sebagian kaum muslimin dengan jumlah tertentu, sehingga memenuhi kebutuhan untuk disebarkan kepada umat. Dalam kondisi ini, jika sudah ada sebagian kaum muslimin dengan jumlah yang dianggap cukup, yang melaksanakannya maka kaum muslimin yang lain tidak diwajibkan.

Catatan:

Bagi mereka yang ingin mengkhususkan diri mempelajari ilmu syar`i lebih mendalam, hendaknya dia meniatkan diri untuk melaksanakan tugas fardhu kifayah dalam bentuk mencari ilmu. Agar dia mendapatkan tambahan pahala mengamalkan amalan fardhu kifayah, disamping dia juga mendapatkan ilmu. Allahu a’lam

[lih. Kitab al-Ilmu, Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, Mauqi` al-Islam, hal. 14]

Penulis: Ammi Nur Baits

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 06/03/2011 inci Uncategorized

 

Manakah Aurat Lelaki ???

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Sering kita dengar pembahasan mengenai aurat wanita. Namun mungkin sedikit atau jarang sekali kita mendengar pembahasan aurat para lelaki. Sering kita lihat bagaimana sebagian pria menampakkan paha atau membuka aurat lainnya. Lalu manakah batasan aurat pria yang terlarang dilihat oleh orang lain? Moga Allah memudahkan dalam membahas hal ini.

Aurat Sesama Lelaki

Aurat sesama lelaki –baik dengan kerabat atau orang lain- adalah mulai dari pusar hingga lutut. Demikian menurut ulama Hanafiyah. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ

“Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.”[1]

Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa pusar sendiri bukanlah aurat. Mereka berdalil dengan riwayat bahwa Al Hasan bin ‘Ali radhiyallhu ‘anhuma pernah menampakkan auratnya lalu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menciumnya. Akan tetapi ulama Hanafiyah berpendapat bahwa lutut termasuk aurat. Mereka berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الرُّكْبَةُ مِنَ الْعَوْرَةِ

“Lutut termasuk ‘aurat.”[2] Namun hadits ini adalah hadits yang dho’if.

Apa saja yang boleh dilihat oleh laki-laki sesama lelaki, maka itu boleh disentuh.

Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa lutut dan pusar bukanlah aurat. Yang termasuk aurat hanyalah daerah yang terletak antara pusar dan lutut. Hal ini berdasarkan riwayat dari Abu Ayyub Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما فوق الرّكبتين من العورة ، وما أسفل السّرّة وفوق الرّكبتين من العورة

“Apa saja yang di atas lutut merupakan bagian dari aurat dan apa saja yang di bawah pusar dan di atas lutut adalah aurat.”[3] Namun riwayat ini dho’if.

Pendapat terkuat dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan bahwa aurat lelaki sesama lelaki adalah antara pusar hingga lutut. Artinya pusar dan lutut sendiri bukanlah aurat. Demikian pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Wallahu a’lam.

Apakah Benar Paha Termasuk Aurat?

Sebagian ulama memang berpendapat bahwa paha tidak termasuk aurat, artinya boleh ditampakkan. Yang berpendapat seperti ini adalah Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, pendapat ulama Malikiyah, dan pendapat ulama Zhahiriyah (Ibnu Hazm, cs).[4] Di antara dalil yang menjadi pendukung adalah berikut ini:

Anas bin Malik berkata,

وَإِنَّ رُكْبَتِى لَتَمَسُّ فَخِذَ نَبِىِّ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، ثُمَّ حَسَرَ الإِزَارَ عَنْ فَخِذِهِ حَتَّى إِنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِ فَخِذِ نَبِىِّ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم

“Dan saat itu (ketika di Khaibar) sungguh lututku menyentuh paha Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu beliau menyingkap sarung dari pahanya hingga aku dapat melihat paha Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang putih.”[5]

Syaikh Abu Malik menyanggah alasan dari Ibnu Hazm dengan hadits di atas, beliau hafizhohullah berkata, “Hadits di atas dimaksudkan bahwa sarung Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersingkap dengan sendirinya, bukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyingkapnya sendiri dan beliau juga tidak menyengajainya. Hal ini didukung dengan riwayat dalam Shahihain yang menyatakan “فانحسر الإزار”, artinya sarung tersebut tersingkap dengan sendirinya.”[6]

Dalil lain yang menjadi pendukung pendapat ini adalah,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مُضْطَجِعًا فِى بَيْتِى كَاشِفًا عَنْ فَخِذَيْهِ أَوْ سَاقَيْهِ فَاسْتَأْذَنَ أَبُو بَكْرٍ فَأَذِنَ لَهُ …

(‘Aisyah berkata), “Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berbaring di rumah saya dengan membiarkan kedua pahanya atau kedua betisnya terbuka. Tak lama kemudian, Abu Bakar minta izin kepada Rasulullah untuk masuk ke dalam rumah beliau ….”

Syaikh Abu Malik menyanggah pendapat yang berdalil bahwa paha bukan termasuk aurat berdalil dengan hadits di atas, di mana beliau berkata,

Tidak bisa kita mempertentangkan hadits yang jelas-jelas mengatakan batasan aurat bagi pria dengan hadits-hadits umum yang telah disebutkan sebelumnya. Bahkan semakin penguat lemahnya pendapat ini, yaitu terdapat dalam riwayat Muslim suatu pertentangan, di mana perowi mengatakan paha dan betisnya. Di riwayat lain dikatakan dengan lafazh “كَاشِفًا عَنْ فَخِذَيْهِ أَوْ سَاقَيْهِ”, beliau menyingkap paha atau betisnya. Dan betis sama sekali bukanlah aurat berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.[7]

Kesimpulannya, yang lebih tepat dan lebih hati-hati dalam masalah ini, paha adalah aurat. Itulah yang lebih rojih (kuat) berdasarkan alasan yang telah dikemukakan di atas.

Aurat Lelaki dengan Wanita Lainnya

Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa wanita boleh melihat selain pusar hingga lutut dengan syarat selama aman dari fitnah (artinya tidak sampai membuat wanita tersebut tergoda). Ulama Malikiyah berpendapat bahwa dibolehkan bagi wanita melihat pria sebagaimana pria dibolehkan melihat mahromnya, yaitu selama yang dilihat adalah wajah dan athrofnya (badannya), ini juga dengan syarat selama aman dari fitnah (godaan).

Sedangkan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa wanita tidak boleh melihat aurat lelaki dan juga bagian lainnya tanpa ada sebab. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya.” (QS. An Nuur: 31)

Dalil lainnya yang digunakan sebagai hujjah oleh Syafi’iyah adalah hadits dari Ummu Salamah, ia berkata,

كُنْتُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَعِنْدَهُ مَيْمُونَةُ فَأَقْبَلَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ وَذَلِكَ بَعْدَ أَنْ أُمِرْنَا بِالْحِجَابِ فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « احْتَجِبَا مِنْهُ ». فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَيْسَ أَعْمَى لاَ يُبْصِرُنَا وَلاَ يَعْرِفُنَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَفَعَمْيَاوَانِ أَنْتُمَا أَلَسْتُمَا تُبْصِرَانِهِ ».

“Aku berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika Maimunah sedang bersamanya. Lalu masuklah Ibnu Ummi Maktum -yaitu ketika perintah hijab telah turun-. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Berhijablah kalian berdua darinya.” Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, bukankah ia buta sehingga tidak bisa melihat dan mengetahui kami?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam balik bertanya: “Apakah kalian berdua buta? Bukankah kalian berdua dapat melihat dia?“[8] [Riwayat ini adalah riwayat yang dho’if, lemah]

Abu Daud berkata, “Ini hanya khusus untuk isteri-isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidakkah engkau lihat bagaimana Fatimah binti Qais di sisi Ibnu Ummi Maktum! Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berkata kepada Fatimah binti Qais, ‘Bukalah hijabmu di sisi Ibnu Ummi Maktum, sebab ia adalah seorang laki-laki buta, maka tidak mengapa engkau letakkan pakaianmu di sisinya.”[9]

Adapun pendapat terkuat menurut madzhab Hambali, boleh bagi wanita melihat pria lain selain auratnya. Hal ini didukung oleh hadits ‘Aisyah dan haditsnya muttafaqun ‘alaih. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata;

رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْتُرُنِى بِرِدَائِهِ ، وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى الْحَبَشَةِ يَلْعَبُونَ فِى الْمَسْجِدِ ، حَتَّى أَكُونَ أَنَا الَّذِى أَسْأَمُ ، فَاقْدُرُوا قَدْرَ الْجَارِيَةِ الْحَدِيثَةِ السِّنِّ الْحَرِيصَةِ عَلَى اللَّهْوِ

“Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menutupiku dengan pakaiannya, sementara aku melihat ke arah orang-orang Habasyah yang sedang bermain di dalam Masjid sampai aku sendirilah yang merasa puas. Karenanya, sebisa mungkin kalian bisa seperti gadis belia yang suka bercanda.”[10]

Yang terkuat adalah pendapat terakhir, yaitu boleh bagi wanita melihat pria lain selain auratnya karena dalil yang mendukung lebih shahih dan lebih kuat. Wallahu a’lam.

Aurat Lelaki di Hadapan Istri

Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan fuqoha bahwa tidak ada batasan aurat antara suami istri. Semua bagian tubuhnya halal untuk dilihat satu dan lainnya, sampai pun pada kemaluan. Karena menyetubuhinya saja suatu hal yang mubah (boleh). Oleh karena itu melihat bagian tubuh satu dan lainnya –terserah dengan syahwat atau tidak-, tentu saja dibolehkan.

Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa dimakruhkan untuk memandang kemaluan satu dan lainnya. Namun hadits yang digunakan adalah hadits yang dho’if. Hadits tersebut adalah,

إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ فَلْيَسْتَتِرْ وَلاَ يَتَجَرَّدْ تَجَرُّدَ الْعَيْرَيْنِ

“Jika salah seorang dari kalian mendatangi isterinya hendaklah dengan penutup, dan jangan telanjang bulat.”[11]

Akhir Tulisan: Nasehat bagi Penggemar Bola dan Penggemar Renang

Jika kita sudah mengetahui manakah aurat lelaki, ada satu hal yang mesti kami ingatkan tentang tersebarnya kekeliruan di tengah masyarakat mengenai aurat lelaki ini. Yaitu seringkalinya kita melihat para pria buka-bukaan aurat, baik paha yang disingkap –seperti ketika main bola- atau sengaja menyingkap bagian aurat lainnya –mungkin saja ketika renang- dengan hanya memakai –maaf- ‘celana dalam’. Ini sungguh kekeliruan. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ

“Seorang laki-laki janganlah melihat aurat laki-laki lainnya. Begitu pula seorang wanita janganlah melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim no. 338). Artinya, orang yang sengaja buka aurat telah bermaksiat. Aurat sesama pria tentu saja tidak boleh dilihat, lantas bagaimanakah dengan menonton pertandingan bola yang jelas sekarang ini sering menampakkan paha karena celana yang digunakan begitu pendek?!

Wabillahit taufiq. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Referensi utama: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 31/50-53.

Riyadh-KSA, on 23rd Muharram 1432 H (29/12/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 06/03/2011 inci Uncategorized

 

Misteri Batu Terbang, Batu Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad

Ada yang menyebutnya sebagai batu terbang atau batu gantung. Ada yang menyebutkan sebagai batu pijakan Nabi Muhammad saat akan mi’raj ke langit. Sang batu ingin ikut terbang ke langit, tetapi dilarang oleh nabi, sehingga berhenti dalam posisi melayang hingga sekarang.

Banyak yang percaya begitu saja gambar dan cerita tersebut. Tetapi tak sedikit juga yang bertanya-tanya. Apakah batu tersebut benar-benar ada? Benarkah itu foto asli?

Setelah beberapa lama mencari-cari kebenaran cerita dan foto tersebut, akhirnya ada kejelasan yang diperoleh dari forum diskusi berbahasa arab. Ternyata foto batu ini sudah tersebar jauh dan juga menimbulkan ‘kehebohan’ di antara mereka. Jika dalam versi indonesia, embel-embel ceritanya adalah tentang kisah isra’ mi’raj di atas, maka dalam forum berbahasa arab itu cerita pengiringnya berbeda. Tidak mengenai isra mi’raj. Di situ diceritakan bahwa batu ini berasal dari wilayah Al Hasa atau Al Ahsa (bukan Al Aqsa), di bagian timur Arab Saudi, di sebuah desa bernama Al Tuwaitsir (Lihat foto-foto wilayah ini di Panoramio). Sang batu, konon ceritanya, tiba-tiba melayang setinggi sekitar 10 cm di suatu hari di bulan April, tanpa sebab yang jelas.

Seorang anggota forum tersebut menanggapi dengan menyatakan bahwa ia hidup di wilayah tersebut dan tidak pernah melihat ada batu yang terbang melayang (lihat juga komentar dari orang-orang yang tinggal di wilyah ini dari artikel berbahasa inggris: the mistery of floating rock di sini). Ia pun kemudian memberikan foto-foto batu yang dimaksud. Dan ternyata, memang batu tersebut ada, namun mempunyai penyangga di bawahnya. Foto asli batu tersebut menunjukkan bahwa memang batu tersebut cukup unik. Dan dengan mengambil sudut pemotretan yang tepat, dilanjutkan dengan manipulasi hasil pemotretan dengan photoshop atau program pengolah gambar lainnya, orang dengan mudah menghilangkan penyangga tersebut untuk memberi kesan sebagai batu yang melayang di udara.

Berikut adalah foto-foto batu asli dari berbagai sudut pengambilan gambar:



Foto asli dari batu yang disebut sebagai batu terbang atau batu melayang. Ternyata batu tersebut mempunyai penyangga di bawahnya.Foto asli dari batu yang disebut sebagai batu terbang atau batu melayang. Ternyata batu tersebut mempunyai penyangga di bawahnya.Foto asli dari batu yang disebut sebagai batu terbang atau batu melayang. Ternyata batu tersebut mempunyai penyangga di bawahnya.

Ada juga referensi mengenai batu terbang ini di flickr
Beberapa keraguan lain mengenai cerita batu terbang

Gambar batu terbang tersebut ‘too good to be true’, terlalu aneh untuk dipercaya. Ia melayang, ia terletak di tempat terbuka, dan dekat perumahan (lihat foto mobil, rumah, kabel listrik). Artinya, banyak orang akan menyaksikannya jika itu benar. Berita dari mulut ke mulut akan mengundang banyak orang, kru televisi, koran, dan radio tentu akan meliput dan menerbitkan gambar dan cerita batu terbang tersebut. Namun kenyataannya? Hanya ada satu jenis foto dengan keterangan samar tentang apa dan di mana batu tersebut.
Cerita tentang batu yang ingin terbang mengikuti nabi Muhammad juga kurang jelas asal-usul dan sandaran haditsnya. Adakah hadits shahih atau sumber terpercaya lainnya tentang peristiwa ini? Jika ada yang tahu, mohon saya diberitahu melalui formulir komentar di bawah.
Sebagian orang menunjuk kepada bagian bawah dari gambar batu melayang, di bawah batu, di dalam bayangan. Mereka melihat dalam gambar yang lebih besar, berresolusi lebih tinggi, adanya tanda-tanda manipulasi. Ada yang dihapus pada bagian tersebut.

Bagaimana dengan batu yang merupakan pijakan Nabi saat ber-isra’mi’raj?

Foto asli dari batu yang menjadi pijakan Nabi Muhammad saat ber-Isra’ Mi’raj. Di bawah ini adalah gambar batu tersebut, tampak atas. Batu ini sama sekali berbeda dengan gambar batu di atas! Batu yang ini asli.

Ia berada di Yerusalem, Palestina di wilayah Haram al Quds al Sharif. Batu inilah yang dilindungi dengan bangunan yang kita kenal sebagai simbol Palestina, yaitu Masjid berkubah Emas, Dome of the Rock, atau Qubah al Shakhra atau masjid Kubah Batu. Apakah batu ini melayang? Wallahua’lam. (Lihat juga Gambar adanya gua di bawah batu ini.)

Jadi, semoga kita tidak terburu-buru percaya dengan cerita-cerita heboh, ajaib, yang diembel-embeli dengan kisah-kisah islami atau dihubungkan dengan kekuasaan Allah.

Jangankan cuma batu sebesar itu, Allah pun berkuasa untuk mengangkat bukit Thursina ketika mengambil sumpah kepada kaum Yahudi. Tetapi, kalau memang batu tersebut tidak melayang, tidak terbang, dan ternyata merupakan hasil manipulasi foto belaka, apakah kita akan tetap menyebarkan foto-foto tersebut? Apalagi kisah sang batu yang ingin ikut Nabi ke langit tersebut juga tidak jelas sumbernya.

Semoga halaman ini bermanfaat untuk kebenaran.

 
4 Komentar

Ditulis oleh pada 05/03/2011 inci Uncategorized

 

Melacak Asal Usul Foto Nabi Muhammad SAW.

Pada Oktober tahun 2009 yang lalu, kaum muslimin di Indonesia sempat digemparkan dengan berita beredarnya pin bergambar sosok yang diberi label dan dikatakan sebagai Nabi Muhammad. Pin yang beredar di Makassar, Sulawesi Selatan itu menampilkan gambar pasfoto seorang pemuda arab yang mengenakan surban dengan selipan bunga di salah satu telinganya. Pemuda tersebut tampak memikat dengan senyuman yang memperlihatkan sederet gigi-gigi putihnya. Dikatakan bahwa itu adalah gambar Nabi Muhammad saat muda, sebelum diangkat sebagai utusan Allah.
Pin Berasal dari Iran

Dari penyelidikan polisi diketahui bahwa pin tersebut dibawa oleh seorang yang pernah menjadi mahasiswa di Iran. Dari negeri itu ia membawa pin dan juga stiker untuk teman-temannya di Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia. Selain bergambar Nabi Muhammad, di antara mereka juga dikatakan bergambar sahabat Ali dan Hamzah.

Foto Nabi Muhammad dari IranVersi berwarna Foto Nabi Muhammad dari Iran Di Iran sendiri foto yang dikatakan sebagai Muhammad remaja itu pernah populer pada tahun 1990-an. Bermula di kota Teheran dan Qum, gambar Nabi Muhammad ini akhirnya dapat ditemui dalam berbagai bentuk dengan beragam variasi yang mirip dengan contoh gambar di atas ini. Ada yang berupa kartupos, poster, stiker atau menjadi penghias halaman blog dan situs web. Versi gambar yang bersurban hijau ini bahkan dikabarkan dijual secara online oleh seorang seniman Iran.

Di Iran sebenarnya penggambaran Nabi Muhammad juga dilarang. Namun karena gambar tersebut disebutkan sebagai remaja Muhammad, maka ia tidak dilarang. Para ulama di sana menyatakan bahwa remaja Muhammad belum menjadi Nabi dan Rasul saat itu, sehingga kesucian beliau sebagai utusan Allah tidak ternodai oleh gambar tersebut.
Bersumber dari Foto Remaja Tunisia

Foto Remaja Tunisia yang menjadi rujukan foto nabi muhammad di IranPada tahun 2006, Pierre Centlivres & Micheline Centlivres-Demont mengulas asal-usul gambar yang populer di Iran tersebut dalam sebuah publikasi ISIM Review nomor 17. Di sana, kedua penulis menyatakan bahwa, tanpa sengaja mereka melihat kemiripan gambar yang beredar di Iran tersebut dengan sebuah karya foto seorang fotografer berkebangsaan Jerman dalam sebuah pameran di Paris. Foto-foto sang fotografer tentang dunia arab memang pernah sangat populer di dunia barat di masa 1920-an. Salah satu koleksinya adalah sebuah kartupos yang menampilkan foto seorang remaja Tunisia bernama Muhammad atau Ahmad. Foto ini pun sempat menjadi ilustrasi di majalah National Geographic di tahun 1914 dengan keterangan gambar berbunyi: Seorang Arab dengan Bunganya.

Gambar di atas adalah foto tersebut. Terlihat jelas, jika kita bandingkan, bahwa memang demikianlah asal-usul foto yang dikatakan sebagai Nabi Muhammad tersebut. Foto seorang remaja dari Tunisia inilah yang dijadikan sebagai model atau rujukan dari foto-foto atau gambar-gambar lain yang kemudian dikatakan sebagai Nabi Muhammad muda.
Menyikapi Foto Nabi Muhammad

Sebagai seorang muslim, tentu kita meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah sosok yang mulia. Ia merupakan rujukan sekaligus model bagi kaum muslimin. Baik ucapan maupun perbuatannya menjadi panutan dan teladan. Dari berbagai wejangan beliau hingga cara berpakaian akan menjadi sandaran bertindak dan berperilaku bagi setiap muslim. Oleh karena itu, Nabi Muhammad sendiri sangat berhati-hati dan khawatir akan posisi beliau ini dihadapan kaum muslimin. Beliau sangat menyadari betapa ia akan menjadi pusat rujukan bagi kaumnya. Hal ini tergambar dari ucapan beliau yang diriwayatkan dari kitab Bukhari dan Muslim:

من كَذَبَ عليَّ مُتَعَمِّدًا فلْيَتَبوأ مقعده من النار

“Siapa yang berbohong tentang aku secara sengaja, maka hendaklah dia menyiapkan tempatnya di neraka“.

Peringatan ini menjadi rambu-rambu bagi setiap orang agar tidak menyatakan bahwa beginilah Nabi Muhammad tanpa ada dasar yang benar. Menyatakan bahwa ada foto Nabi Muhammad, sementara kita semua tahu bahwa kamera baru ditemukan berabad-abad setelah Nabi wafat, tentu juga merupakan sebuah kebohongan. Membuat gambar-gambar Nabi Muhammad secara tidak langsung juga menyatakan bahwa beginilah cara Nabi mengenakan surban, cara beliau memakai pakaian, cara tersenyum dan gerak-gerik lain yang tersurat dari gambar semacam itu. Kalau yang membuat tidak pernah menyaksikan fisik sang Nabi, kebohonganlah yang ia lakukan.

Selain itu, para ulama amat keras bersikap dalam hal ini, yaitu melarang menggambar atau melukiskan Nabi Muhammad, dengan alasan agar kaum muslimin tidak terjebak dalam pengkultusan yang berlebihan. Sebuah sikap yang akan membawa kepada pemujaan sosok atau perwujudan Nabi, baik dalam bentuk gambar maupun patung, yang pada akhirnya bisa memasuki wilayah kemusyrikan, menyembah selain Allah, sebuah dosa yang paling besar. Na’udzubillahi min dzaalik.

Semoga bermanfaat.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 05/03/2011 inci Uncategorized

 

Air Mata Terakhir Nabi Muhammad S.A.W.

Di bawah ini adalah saat terakhir dari kehidupan Nabi kita tercinta, Muhammad SAW . Hal ini menunjukkan bagaimana belas kasihan dia dan seberapa dalam cintanya kepada umat-Nya.
Harapan kita dapat menemukan kebijaksanaan di dalamnya.

***

Tiba-tiba ada ucapan salam. “Boleh saya masuk?” lelaki itu bertanya. Namun Fatimah tidak mengizinkannya masuk ruangan. “Maaf, ayah saya sedang sakit, “kata Fatimah. Ia berbalik kembali dan menutup pintu.

Nabi Muhammad saw. membuka matanya dan bertanya, “Siapa dia, putriku?”

“Aku tidak tahu ayah. Ini pertama kali aku melihatnya,” kata Fatimah lembut.

“Ketahuilah putriku, dia adalah orang yang menghapuskan kenikmatan sementara! Dialah yang menceraikan persahabatan di dunia. Dialah sang Malaikat Maut,” kata Rasulullah saw.

Fatimah menahan genangan air matanya.

Malaikat maut datang kepada-Nya, tetapi Rasulullah saw. bertanya mengapa Jibril tidak datang bersamanya.

Kemudian Rasulullah saw. menatap putrinya dengan pandangan nanar, seolah-olah ia tak ingin kehilangan setiap bagian dari wajah putrinya.

Kemudian, Jibril dipanggil. Jibril sebenarnya telah siap dia langit untuk menyambut ruh Rasulullah sang pemimpin Bumi.

“Wahai Jibril, jelaskan kepadaku tentang hak-hakku di hadapan Allah!”, Rasulullah saw. meminta dengan suara yang sangat lemah.

“Pintu-pintu langit telah dibuka. Para malaikat sedang menunggu ruh Anda. Semua pintu Surga terbuka luas menunggu Anda” kata Jibril.

Namun, kenyataannya, jawaban itu tidak membuat Rasulullah saw. lega.

Matanya masih penuh kekhawatiran.

“Anda tidak senang mendengar kabar ini?” tanya Jibril.

“Ceritakan tentang nasib umatku di masa depan?” kata Rasulullah saw.

“Jangan khawatir, wahai Rasulullah, saya mendengar Allah berkata:” Aku haramkan Surga untuk semua orang, sebelum umat Muhammad memasukinya, ” kata Jibril.

Waktu bagi malaikat Izrail melakukan pekerjaannya semakin dekat dan dekat.

Perlahan-lahan, ruh Rasulullah saw. dicabut.

Tampak tubuh Rasulullah saw. bermandikan peluh, saraf lehernya menegang.

“Jibril, betapa sakit ini!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam sallalahu mengerang dengan perlahan.

Fatimah memejamkan mata, Ali yang duduk di sampingnya tertunduk dalam dan Jibril pun memalingkan mukanya.

“Apakah aku sedemikian menjijikkan sehingga engkau memalingkan muka wahai Jibril?” Rasulullah saw. bertanya.

“Siapa yang bisa tahan melihat Kekasih Allah di ambang sakaratul mautnya?” kata Jibril.

“Bukan untuk berlama-lama,” kemudian Rasulullah saw. mengerang karena sakit yang tak tertahankan.

“Ya Allah betapa besar Sakaratul maut ini. Berikan kepadaku semua rasa sakit, tapi jangan untuk Umatku.”

Tubuh Rasulullah saw. mendingin, kaki dan dadanya tidak bergerak lagi.

Dengan berlinang air mata, bibirnya bergetar seakan ingin mengatakan sesuatu.

Ali mendekatkan telinganya ke Rasulullah saw., “Jagalah shalat dan jagalah orang-orang lemah di antara kamu.”

Di luar ruangan, ada tangisan, ada kegaduhan. Para sahabat saling berpelukan. Fatimah menutup wajahnya dengan kedua tangan.

Sekali lagi, Ali mendekatkan telinganya ke Rasulullah saw. dan dengan mulut yang telah membiru serta air mata berlinang, Rasulullah berucap lirih: “Ummatii , Ummatii, Ummatii…” “Umatku, umatku, umatku…“

( disadur dari : al-habib.info )

 
1 Komentar

Ditulis oleh pada 05/03/2011 inci Uncategorized

 

Salam Silaturahmi.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Semoga kehadiran sahabat di website ini menambah kuatnya tali silaturahmi diantara kita umat Islam.
Website ini hadir semata mata dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperkuat ukhuwah Islamiah diantara kita semua.
Semoga Allah selalu melimpahkan rahmat dan karunia Nya buat kita semua.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 
1 Komentar

Ditulis oleh pada 04/03/2011 inci Uncategorized